Materi Kuliah
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Dosen Pengampu : Bayu Pramutoko,SE,MM
I. Pendahuluan
Secara umum, ilmu ekonomi berguna karena ia memberikan petunjuk-petunjuk
mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi suatu
permasalahan ekonomi tertentu. Ekonomi makro, sebagai satu cabang dan ilmu
ekonomi, berkaitan dengan permasalahan kebijaksanaan tertentu, yaitu
permasalahan kebijaksanaan makro.
Tugas pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa
bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa
mengganggu keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas
masing-masing sektor perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro,
meskipun menjaga keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam
tugas tersebut.
II. Permasalahan Ekonomi Makro
Secara garis besar, permasalahan kebijaksanaan makro mencakup dua
permasalahan pokok:
a. Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan
dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dan bulan ke bulan, dan
triwulan ke triwulan atau dan tahun ke tahun, agar terhindar dan tiga “penyakit
makro” utama yaitu:
1) inflasi,
2) pengangguran dan
3) ketimpangan dalam neraca pembayaran.
b. Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah
mengenai bagaimana kita “menyetir” perekonomian kita agar ada keserasian antara
pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana
untuk investasi. Pada asasnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana
menghindari ketiga penyakit makro di atas, hanya perpektif waktunya adalah
lebih panjang (lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).
Dalam analisa jangka pendek faktor-faktor berikut ini kita anggap tidak
berubah atau tidak bisa kita ubah:
(a) Kapasitas total dan perekonomian kita. Kegiatan investasi dalam jangka
pendek, masih mungkin dilakukan, tetapi ha nya dalam arti khusus, yaitu sebagai
pengeluaran investasi berupa penambahan stok barang jadi, setengah jadi atau
pun barang mentah di dalam gudang para pengusaha, dan pengeluaran oleh
perusahaan-perusahaan untuk pembelian barang-barang modal (mesin-mesin,
konstruksi gedung-gedung dan sebagainya). Tetapi yang perlu diingat, “jangka
pendek” yang kita maksud di sini adalah begitu pendek sehingga pengeluaran
(pembelian) barang-barang modal tersebut beleum bias menambah kapasitas
produksi dalam periodesasi tersebut. (Yaitu mesin-mesin sudah dibeli tapi belum
dipasang).
(b) Jumlah penduduk dan jurnlah angkatan kerja. Dalam suatu triwulan
misalnya, jumlah-jumlah mi praktis bisa dianggap tidak berubah.
(c) Lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang ada.
Selanjutnya dari segi teori, apabila kita ingin “menyetir” perekonomia kita
dalam jangka pendek, kita harus melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
bersifat jangka pendek pula, misalnya dengan jalan :
1.
menambah jumlah uang yang beredar,
2.
menurunkan bunga kredit bank,
3.
mengenakan pajak import,
4.
menurunkan pajak pendapatan atau pajak penjualan,
5.
menambah pengeluaran pemerintah,
6.
mengeluarkan obligasi negara dan sebagainya.
Kebijaksanaan-kebinksanaan semacam ini mempunyai ciri umum bahwa kesemuanya
bisa dilakukan tanpa harus mengubah ketiga factor tersebut di atas.
Jadi seandainya kita menginginkan kenaikan produksi dalam jangka pndek,
kita bisa melakukannya dengan, misalnya:
1.
memperlancar distribusi bahan-bahan mentah kepada para produsen,
2.
mendorong pcngusaha untuk mempergunakan pabrik-pabriknya secara lebih
intensif (menambah giliran kerja/shift),
3.
memberikan kerja lembur kepada para karyawan dan sebagainya.
Kehijaksanaan-kebijaksanaan semacam mi bisa menaikkan arus produksi
barang/jasa tanpa mengubah ketiga faktor di atas. Kesemuanya ini adalah
kebijakilnaan-kebijaksanaan jangka pendek. Dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
semacam inilah yang sering diandalkan untuk tujuan stabilisasi.
Meskipun demikian perlu kita catat di sini bahwa dalam praktek yang
berkaitan antara masalah jangka pendek dan masalah jangka panjang, adalah
sangat erat, terutama bagi negara-negara sedang berkembang. Dengan lain kata,
kita seringkali tidak bisa mengkotakkan secara jelas mana yang jangka pendek
dan mana yang jangka panjang.
Di banyak negara-negara sedang berkembang, kita tidak bisa melakukan
kebijaksanaan stabilisasi yang terlepas dan kebijaksaanaan pembangunan ekonomi
(jangka panjang). Seringkali kebijaksanaa-kebijaksanaan jangka pendek yang kita
sebutkan di atas, meskipun kita Iaksanakan secara setepat-tepatnyapun, tidak
bisa menghilangkan secara tuntas penyakit makro, seperti inflasi dan
pengangguran yang diderita oleh masyarakat dalam jangka pendek. Sebabnya adalah
bahwa di negara-negara tersebut seringkali penyakit iniflasi dan pengangguran
tersebut berakar pada sebab-sebab “sturuktural,” yaitu pada faktor-faktor yang
hanya bisa berubah atau diubah dalam jangka panjang dan biasanya melalui
pembangunan ekonomi dan social.
III. Kerangka Analisa makro
Setelah kita mengetahui duduk persoalan mengenai masalah -masalah pokok apa
yang dikaji dalam ekonomi makro, maka pertanyaan selanjutnya adalah mengetahui
bagaimana mengaji masalah- masalah tersebut sehingga bisa diperoleh jawaban
yang diinginkan.
Terdapat dua aspek utama dan kerangka analisa ini. Yang pertarna adalah
aspek mengenai “apa” yang disebut kegiatan ekonomi makro dan “di mana” kegiatan
tersebut dilakukan. Yang kedua adalah aspek mengenai “siapa” pelaku-pelakunya.
a. Empat pasar Makro
Dalam analisa ekonomi makro kita melihat kegiatan ekonomi nasional secara
lebih menyeluruh dibanding dengan apa yang kita pelajari dalam ekonomi Mikro.
Kita tidak lagi melihat pasar beras, pasan blue jeans, pasar rokok kretek,
pasar Honda secana sendiri-sendiri. mi sesuai dengan pengertian mengenai
“pengendalian umum” di alas. Di sini kita melihat pasar-pasar tersebut dan
pasar-pasar barang/jasa lainnya sebagai satu pasar besar, yang kita ben nama
“pasar barang”. Tetapi dalam ekonomi makro kita tidak hanya mempelajani satu
pasar ini saja. Perekonomian nasional kita lihat sebagai suatu sistem yang
terdiri dan empat pasar besar yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu:
(a) Pasar Barang
(b) Pasar Uang
(c) Pasar Tenaga Kerja
(d) Pasar Luar Negeri
Di pasar luar negeri permintaan akan barang ekspor kita he. sama dengan
penawaran akan barang tersebut menentukan harga rata-rata ekspor kita dan
kuantitas atau volume ekspor, Harga – harga dikalikan volume ekspor
memberikan penerimaan devisa ekspor. Di pasar yang sama permintaan masyarakat
kita akan barang-barang impor dan menentukan harga rata-rata impor dan ‘ volume
impor. Juga di sini, harga rata-rata dikalikan volume import memberikan
pengeluaran devisa kita untuk impor barang-barang/jasa tersebut. Untuk pasar
luar negeri, seringkali menggabungkan pasar eksport dan pasar impor dan
mengamai apa yang terjadi dengan:
(a) Neraca
Perdagangan, yaitu penerimaan devisa ekspor dikurangi pengeluaran devisa untuk
import atau Neraca Pembayaran apabila kila ingin pula mengetahui tentang aliran
keluar-masuknya modal
(b) Dasar Penukaran Luar
Negeri(terms of trade), yaitu harga rata-rata ekspor kita dibagi dengan harga
rata-rata impor kita.
(c) Cadangan Devisa,
yaitu persediaan devisa yang kita pun pada awal tahun plus saldo neraca
pembayaran.
Dalam teori ekonomi makro mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi P
dan Q di masing-masing pasar. Karena P dan Q tersebut adalah hasil pertemuan
(atau perpotongan) antara kurva permintaan dan kurva penawaran, maka ini
berarti bahwa teori ekonomi makro pada pokoknya mempelajari faktor-faktor apa
yang mempengaruhi posisi kurva permintaan dan penawaran di masingmasing pasar.
Selanjutnya dengan diketahuinya faktor-faktor ini dan pengaruhnya terhadap
posisi kurva permintaan dan penawaran, maka kita selanjutnya bisa menanyakan
faktor-faktor mana di antara semua factor-faktor tersebut yang bisa dipengaruhi
oleh pemerintah melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonominya. Dengan demikian
kita bisa mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan mana yang bisa digunakan oleh
pemerintah untuk mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Inilah tujuan
akhir dan mempelajari teori makro, yaitu untuk digunakan sebagai petunjuk bagi
pemilihan atau perumusan kebijaksanaan.
b.Lima Pelaku Makro
Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orarig atau lembaga-lembaga yang
melakukan kegiatan ekonomi menjadi limo kelompok besar, yaitu:
(a) Rumah Tangga,
(b) Produsen,
(c) Pemerintah,
(d) Lembaga-lembaga Keuangan,
(e) Negara-negara Lain.
Kegiatan dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat
pasar di atas dimana :
> Permintaan :
1. Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga
2. Belanja barang oleh Pemerintah
3. Investasi oleh Perusahaan
4. Ekspor ke luar negeri
5. Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah
6. Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan
7. Kebutuhan uang tunai dan kredit
8. Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai
9. Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah
> Penawaran
1.
Hasil produksi dalam negeri
2.
Impor dan luar negeri
3.
Tenaga kerja yang disediakan oleh Rumah Tangga
4.
Suplai uang kartal
5.
Tabungan Rumah Tangga
6.
Suplai uang giral
7.
Suplai dana luar negeri.
* Kelompok Rumah Tangga melakukan kegiatan-kegiatan
pokok seperti:
(a) menerima penghasilan dan para produsen dan
“penjualan” teraga kerja mereka (upah), deviden, dan dan menyewakan tanah hak
milik mereka.
(b) menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga
atas simpanan-simpanan mereka;
(c) membelanjakan penghasilan tersebut di pasar barang
(sebagai konsumen);
(d) menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut untuk ditabung
pada lembaga-lembaga keuangan;
(e) membayar pajak kepada pemerintah;
(f) masuk dalam pasar uang sebagai “peminta”
(demanders) karena kebutuhan mereka akan uang tunal untuk misalnya transaksi
sehari-hari.
**Kelompok Produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok
berupa:
(a) memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa
(yaitu sebagai supplier di pasar barang);
(b) Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki
oleh kelompok rumah tangga untuk proses produksi;
(c) menentukan pembelian barang-barang modal dan stok
barang-barang lain (selaku investor masuk dalam pasar barang sebagai peminta
atau demander);
(d) meminta kredit dan lembaga keuangan untuk membiayai
investasi mereka (sebagai demander di pasar uang);
(e) membayar pajak.
***Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua bank-bank
dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank Indonesia),
Kegiatan mereka berupa:
(a) menerima simpanan/deposito dan rumah tangga;
(b) menyediakan kredit dan uang giral (sebagai supplier dalam
pasar uang).
(c) Pemerintah (termasuk di dalamnya bank sentral)
melakukan kegiatan berupa:
– menarik pajak langsung dan tak langsung;
– membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang
kebutuhan pernerintah (sebagai demander di pasar barang),
– meminjam uang dan luar negeri;
– menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga
kerja);
– menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai
supplier di pasar uang).
Negara-negara lain:
(a) menyediakan kebutuhan barang impor (sebagai supplier
di pasar barang);
(b) membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai demander di pasar
barang);
(c) menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam
negeri;
(d) membeli dan pasar barang untuk kebutuhan cabrng
perusahaannya di Indonesia (sebagai investor);
(e) masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai
penyalur uang (devisa) dan luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai
peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan
mereka di Indonesia (demander akan dana). (Singkatnya, sebagai penghubung pasar
uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri).
IV Teori-teori Makro
DASAR FILSAFAT TEORI KEYNES
Menghadapi masalah depresi dan pengangguran yang begitu hebat, kaum
sosialis di negara-negara Barat mengatakan bahwa kesalahannya terletak pada
sistem perekonomian itu sendiri, yaitu sistem laissez faire atau liberalisme
atau kapitalisme. Selama kita masih mempercayakan pengelolaan perekonomian kita
pada para rodusen swasta yang perdefinisi hanya bertujuan mengejar keuntungan
mereka pribadi, maka depresi, pengangguran, dan juga inflasi akan tetap menjadi
penyakit perekonomian yang menghantui Kita dan waktu ke waktu.
Penyakit-penyakit ini adalah konsekuensi logis dan sistem kapitalisme. Mereka
(kaum sosialis) mengusulkan perombakan sistem perekonornian menjadi sistem
sosialis, yaitu sistem di mana faktor-produksi tidak lagi bisa dirniliki oleh
pengusaha swasta, tetapi hanya bisa dimiliki oleh negara (masyarakat). Semua
kegiatan produksi dikuasai negara, yang dalam teori paling tidak, mengutamakan
kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi/golongan. Motif mengejar
keuntungan bukan lagi sebagai motif utama untuk menggerakkan produksi (seperti
dalam sistem kapitalis).
“Obat” semacam ini ternyata dianggap terlalu drastis, dan orang-orang di
negara-negara Barat yang sudah begitu lama terbiasa dengan kebebasan berusaha
tidak banyak yang bisa menerimanya. Mengubah sistem semacam itu berarti
mengubah cara hidup dan ke biasaan hidup yang sudah mendarah daging pada
mereka. Tentunya ada “obat” yang tidak terlalu pahit yang bisa menolong sistem
perekonomian mereka. Keynes ada pada posisi yang unik dalam se jarah pemikiran
ekonomi Barat, karena pada saat-saat krisis ideologi semacam itu ia bisa
menawarkan suatu pemecahan yang merupakan “jalan tengah”.
Keynes mengatakan bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara
tersebut, orang harus bersedia meninggalkan ideologi laissez faire yang murni
yang terkandung dalam pemikiran Klasik. Tidak bisa tidak, demikian Keynes,
Pemerintah harus melakukan lebih banyak campur tangan yang aktif dalam
mengendalikan perekonomian nasional. Pendapat bahwa peranan Pemerintah dalam
kegiatan ekonomi harus seminimal mungkin sehingga tidak merongrong hak asasi
manusia, kebebasan berusaha dan mengabdikan pada bekerjanya “natural laws”,
haruslah ditinggalkan atau pling tidak diubah. Keynes berpendapat bahwa
kegiatan produk dan pemilikan faktor-faktor produksi, masih tetap bisa
dipercayakan kepada pengusaha swasta, tetapi sekarang pemerintah wajib
melakukan kebijaksanaan yang aktif untuk mempengaruhi gerak perekonomian.
Dalam masa depresi misalnya, Pemerintah harus bersedia (atau diperbolehkan)
untuk melaksanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa
menyerap tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan di sektor swasta,
meskipun hal itu hanya bisa dilaksanakan dengan mengakibatkan defisit di anggaran
belanja negara. (Perlu ditekankan di sini bahwa pada waktu itu sistem anggaran
beda yang seimbang adalah satu-satunya sistem yang dianggap terbaik bidang
pengelolaan keuangan negara). Sebaliknya, bila terjadi inflasi yang disebabkan
karena permintaan masyarakat akan barang barang/jasa melebihi apa yang bisa
diproduksikan dengain kapasita yang ada, Pemerintahpun harus bersedia
mengurangi pengeluarannya sehingga terjadi surplus dalam anggaran belanjanya.
Surplus anggaran ini bisa merupakan rem bagi permintaan masyarakat yang
berlebihan tadi. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa Pemerintah harus
bersedia melakukan kebijaksanaan secara aktif dan sadar. Keynes tidak percaya
akan kekuatan hakiki dari sistem laissez faire untuk mengkoreksi diri sendiri, yaitu
untuk kembali kepada posisi “full employment” secara otomatis. Full enployment
merupakan sesuatu yang hanya bisa dicapai dengan tindakan-tindakan terencana,
dan bukan sesuatu yang akan datang dengan sendirinya. Inilah inti dan ideologi
Keynesian isme.
PASAR BARANG
Kemungkinan Kelebihan Produksi. Keynes menolak Hukum Say. Menurut Keynes
kelebihan produksi secara umum bisa terjadi. elebihan permintaan ini terjadi
bila permintaan masyarakat akan barang-barang/jasa tidak cukup kuat. Demand
yang ada tidak cukup untuk menyerap supply yang ditawarkan. Bagaimana ini bisa
terjadi? Pada asasnya Keynes masih menerima pendapat Say bahwa setiap proses
produksi mempunyai akibat ganda, yaitu menghasilkan output dan menghasilkan pen
ghasilan kepada masyarakat sebesar nilai output tersebut.
Dengan demikian pada suatu waktu tertentu daya beli memang tersedia dalam
jumlah yang cukup di masyarakat untuk “membeli” barang/jasa yang diproduksikan.
Tetapi daya beli yang dimiliki oleh masyarakat tersebut tidak selalu harus sama
dengan daya beli yang betul-betul dibelanjakan oleh masvarakat di pasar barang.
Dengan kata lain, sebagian dan daya beli tersebut mungkin betul-betul
diterjemahkan menjadi permintaan efektif di pasar barang. Tetapi sebagian lain
dan daya beli tersebut mungkin akan ditabung oleh masyarakat. Menabung tidak
menambah permintaan efektif di pasar barang. Jadi tidak seluruh penghasilan
(daya beli) yang diperoleh masyarakat secara langsung diter jemahkan menjadi
permintaan efektif. Di sinilah Keynes berbeda dengan Say. Say mengatakan bahwa
seluruh penghasilan tersebut akhirnya akan diterjemahkan menjadi permintaan
efektif, dus tidak akan ada kekurangan permintaan efektif, dan tidak mungkin
ada kelebihan produksi secara menyeluruh.
Untuk menerangkan pendapat Keynes secara lebih jelas kita anggap hanya ada
dua sektor: sektor rumah-tangga dan sektor pro dusen. Keynes mengatakan bahwa
sebagian dari penghasilan yang tidak dibelanjakan oleh sektor rumah-tangga
(yaitu yang ditabung pada lembaga-lembaga keuangan) tidak menimbulkan
permintaan efektif. Hanya apabila daya beli yang ditabung tersebut dipinjamkan
oleh lembaga keuangan kepada sektor produsen untuk membiayai “investasi”
mereka, maka daya beli tersebut berubah menjadi permintaan efektif di pasar
barang. (Kita ingat bahwa “investasi” di artikan sebagai pembelian
barang-barang oleh para produsen untuk keperluan penambahan stok di gudang
mereka dan untuk keperluan perluasan kapasitas produksi mereka, yaitu pembelian
mesin-mesin, pembangunan gedung-gedung dan sebagainya). Jadi jelas bahwa pada
suatu waktu tidak ada jaminan bahwa seluruh daya beli yang ditabung tersebut
akan diterjemahkan menjadi permintaan efektif d pasar barang. Semuanya mi
tergantung kepada apakah para pr dusen mau mempergunakan daya beli yang ditabung
pada Iembag lembaga keuangan tersebut untuk pembelian barang-barang (inve
tasi). Kalau misalnya para produsen hanya mau mempergunakai separoh dan
tabungan tersebut, maka ini berarti bahwa permintaa,’ efekt di pasar barang
berjumlah kurang dan nilai dan seluruh out put yang ditawarkan di pasar
tersebut, Dengan lain kata, tida semua barang yang diproduksjkan akan terbeli
(jadi ada ke1ebiha produksi umum).
Apa yang terjadi kemudian bila tidak semua barang yang diproduksikan dalam
suatu periode (misalnya, triwulan) bisa terbeli? ada dua akibat yang bisa
terjadi.
– Pertama, para produsen
akan nengu rangi produksi mereka untuk periode berikutnya. Jadi, GDP dalani
triwulan berikutnya turun.
– Kedua, dan ini bisa
terjadi bersamaan dengan akibat pertama tersebut, harga-harga barang turun.
Sesuat dengan hukum penawaran dan permintaan biasa, bila permintaan lebih kecil
dan penawaran, maka harga cenderung untuk turun.
Sampai berapa jauh kekurangan perrnintaan efektif akan meng akibatkan
turunnya GDP (dalam periode berikutnya) dan sampai berapa jauh akan menurunkan
harga, sangat tergantung khususnya pada apakah harga-harga barang cukup
fleksibel ke bawah (yaitu bisa turun). Dalam kenyataan memang ada barang yang
harganya sulit untuk turun, meskipun ada kelebihan produksi. ( yang harga
jualnya ditentukan atas dasar biaya pro duksi biasanya tidak mau turun,
meskipun terjadi kelebihan pro duksi barang-barang tersebut). Kalau demikian
halnya, maka kekurangan permintaan efektif tersebut akan lebih banyak
mengakibatkan penurunan produksi (GDP) dalam periode beri kutnya.
Apabila seandainya harga-harga cukup fleksibel ke bawah. maka harga-harga
akan turun cukup jauh, sehingga permintaan akan barang-barang tersebut mulai
naik kembali. (Ingat hukum permintaan biasa, yang mengatakan bahwa kalau harga
sesuatu barang turun maka jumlah yang dirninta naik). Jadi kalau harga cukup
flek sibel maka penurunan produksj (GDP) pada periode berikutny tidak akan sebesar
kalau harga-harga tidak mau turun. Jadi, lebih s dikit orang-orang yang dipecat
dan pekerjaan mereka (yaitu, Ieh sedikit akibat penganggurannya) Perlu
ditekankan lagi di sini bahw rnekanisme atau proses penyesuaian dengan harga
yang fleksibel inilah yang terlalu diandalkan oleh kaum Kiasik, sehingga mereka
percaya bahwa kalau saja harga-harga fleksibel maka depresi, atau penurunan GDP
(dan selanjutnya pengangguran) akan terkoreksi secara otomatis.
Kemungkinan Kekurangan Produksi. Keadaan sebaliknya, yaitu kekurangan
produksi secara umum juga mungkin terjadi. Kalau para produsen ternyata
memutuskan untuk melakukan investasi dalam jumlah yang lebih besar daripada
daya beli yang ditabung oleh ma syarakat, maka permintaan efektif (oleh sektor
rumah tangga dan sektor produsen) di pasar barang menjadi lena/u besar
dibanding dengan nilai output yang tersedia di pasar. Yang perlu diingat di
sini adalah bahwa besar kecilnya permintaan efektif (total) sangat tergan tung
pada keputusan para konsumen (rumah tan gga) men genai besar pen geluaran
konsumsinya dan keputusan para produsen men genai besarnya in vest asi yang
mereka in gin Iaksanakan dalam periode tersebut
Mengenai keputusan pengeluaran konsumsi rumah-tangga, Keynes berpendapat
bahwa keputusan tersebut cukup stabil dan biasanya hanya berubah apabila
tingkat pendapatan rumah-tangga berubah. Menurut ia (dan ini memang didukung
oleh kenyataan), yang sulit diterka adalah perilaku produsen dalam pengeluaran
investasinya. Oleh sebab itu, dalam praktek, gejolak pengeluaran investasi
inilah yang sangat menentukan gejolak GDP (dan kesempatan kerja).
Seandainya pengeluaran investasi yang diinginkan para produsen (investor)
ternyata lebih besar daripada dana yang ditabung oleh sektor rumah-tangga, maka
mi berarti bahwa permintaan efektif lebih besar daripada nilai output yang
tersedia. Dalam kasus kele bihan permintaan efektif ini, berapa besar kelebihan
permintaan efektif dalam periode sekarang akan mengakibatkan kenaikan GDP dan
berapa besar akan mengakibatkan kenaikan harga, tergantung pada tersedianya
kapasitas produksi yang belum terpakai dalam masyarakat. Bila masih cukup
banyak kapasitas produksi (pabrik pabrik) yang belum bekerja secara penuh, maka
kelebihan permintaan efektif tersebut akan mengakibatkan kenaikan produksi
(GDP) pada periode berikutnya tanpa menaikkan harga-harga (atau harga harga
mungkin naik sedikit sekali). Tetapi apabila ternyata bahwa pabrik-pabrik sudah
bekerja secara penuh, maka kelebihan permin taan efektif tersebut tidak bisa
diimbangi dengan kenaikan produksi (GDP), sehingga kelebihan permintaan
tersebut akan diterjemahkan seluruhnya menjadi kenaikan harga-harga atau
inflasi.Berikut ini kita akan melihat secara garis besar kerangka analisis dan
teori makro dan Keynes.
Pasar Uang
Teori makro Klasik mempunyai dasar filsafat bahwa perekonomian yang
didasarkan pada sistem bebas-berusaha (laissez faire) adalah self-regulating,
artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangannya secara
otomatis. OIeh sebab itu pemerintah tidak perlu campurtangan.
Di pasar barang sifat self-regulating ini dicerminkan oleh adanya proses
yang otomatis membawa kembali ke posisi GDP yang menjamin full-employment,
apabila karena sesuatu hal perekonomian tidak pada posisi ini. Landasan dan
keyakinan ini adalah
(a) berlakunya Hukum
Say yang menyatakan bahwa: “Supply creates its own demand,” dan
(b) anggapan bahwa semua
harga fleksibel.
1.
Di pasar tenaga kerja, dalam jangka pendek hanya ada pengangguran sukarela.
Tetapi pengangguran inipun hanya bersifat sementara, karena apabila harga-harga
turun (termasuk tingkat upah), maka konsumsi dan produksi akan kembali lagi ke
tingkat semula (yaitu tingkat full employment).
2.
Di pasar uang, kaum Klasik mempunyai Teori Kuantitas, yang menyatakan bahwa
permintaan akan uang adalah proporsional dengan nilai transaksi yang dilakukan
masyarakat. Di pasar mi ditentukan tingkat harga umum; apabila jumlah uang yang
beredar (penawaran akan uang) naik maka tingkat harga pun naik.
Dalam sistem standar kertas, tidak ada proses otomatis yang menstabilkan
tingkat harga. Di sini kaum Kiasik melihat satu-satunya peranan makro
pemerintah, yaitu mengendalikan jumlah uang yang beredar sesuai dengan
kebutuhan transaksi masyarakat.
Di dalam sistem standar emas, ada mekanisme otomatis yang menjamin
kestabilan harga. Di sini peranan pemeriniah tidak dianggap perlu. Karena
jumlah uang (emas) yang beredar otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat.
Di pasar luar negeri, mekanisme otomatis menjamin keseimbangan neraca
perdagangan melalui:
(a) mekanisme Hume, dalam sistem standar emas, atau
(b) mekanisme kurs devisa mengambang, dalam sistem standar kertas.
Sementara itu Campur tangan pernerintah tidak diperlukan. Penjelasan
tentang pasar uang dapt dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan akan uang dengan penawaran
akan uang. Permintaan akan uang adalali kebutuhan masyarakat akan uang tunai
untuk menunjang k giatan ekonominya. Sedangkan penawaran akan uang adalah
jumlah uang yang disediakan oleh pemerintah dan bank-banl yaitu seiuruh uang
kartal dan uang giral yang beredar.
2.
Menurut Keynes, permintaan akan uang bersumber pada 3 macam kebutuhan akan
uang: (a) kebutuhan transaksi, (b) kebutuhan berjaga-jaga dan (c) kebutuhan
spekulasi. Ketiga macan kebutuhan ini disebut 3 alasan mengapa orang memerlukan
uang.
3.
Permintaan akan uang untuk transaksi ditentukan oleh(a) vol me output yang
ditransaksikan (yaitu GDP nil) dan (b) tingkai harga umum. Dalam hal mi Keynes
tidak berbeda dengan kaum Klasik, Pasar uang untuk berjaga-jaga relatif kecil.
4.
Permintaan untuk spekulasi (yang membedakan teori Key dengan teori
Kuantitas) adalah permintaan akan uang tunai un tuk tujuan memperoleh
keuntungan. Caranya adalah dengan “berspekulasi” dalam pasar obligasi (surat
berharga). Apabila harga obligasi diharapkan untuk naik di masa mendatang, mak
orang akan membeli obligasi dengan uang tunainya han in un berarti uang tunai
yang saat mi ia ingin pegang (untuk tujual spekulasi) berkurang. Sebaliknya,
apabila harga obligasi diha rapkan turun, maka permintaannya akan uang tunai
saat ini bertambah lebih senang menjual obligasi yang ia pegang memperoleh atau
memegang uang tunai sekarang.
5.
Hubungan antara harga obligasi dan tingkat bunga yang berla ku adalah
berkebalikan. Harga obligasi naik sama saja artiny dengan tingkat bunga turun.
Sebaliknya, harga obligasi turun berarti tingkat bunga naik.
6.
Bila harga obligasi diharapkan naik, ini berarti bahwa harga obligasi saat
ini dianggap terlalu rendah. Bila harga obliga harapkan turun, ini berarti
bahwa harga obligasi saat ini dengan harga tertinggi.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau bank sentral) untuk
mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Ini adalah
definisi umum dari kebijakan moneter yang bisa diartikan sebagai tindakan makro
pemerintah dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.Dengan mempengaruhi
proses penciptaan uang, pemerintah bisa mempengaruhi :
1.
jumlah uang beredar.
2.
tingkat bunga yang berlaku dipasar uang. Melalui tingkat bunga pemerintah
bisa mempengaruhi :
1.
pengeluaran investasi
2.
tingkat harga (P) dan GDP
Di sini kita menyoroti mata rantai yang pertama, yaitu antara kebijaksanaan
moneter dengan M Khususnya kita menanyakan tindakan-tindakan apakah yang bisa
dilakukan Pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi M (uang beredar)
Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu merangkum kesimpulan-kesimpulan
pokok mengenai proses penciptaan uang di atas. Pertama, kita simpulkan bahwa
jumlah uang beredar (Ms) ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
(a) besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia, dan
(b) besarnya koefisien pelipat uang,
Kedua, kita simpulkan bahwa besarnya uang inti dipengaruhi oleh empat
faktor, yaitu:
(a) keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit)
(b) keadaan APBN (surplus atau defisit)
(c) perubahan kredit langsung Bank Indonesia
(d) perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Secara umum kita mengatakan bahwa pemerintah bisa mempengaruhi Ms apabila
pemerintah bisa mempengaruhi nilai pelipat uang dan/atau jumlah uang inti.
Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi Ms adalah apa yang
bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi variabel-variabel di sebelah kanan
persamaan (8) ini. Man kita lihat satu per satu. Kita sebutkan di atas bahwa u
(= K/Ms) tidak ditentukan oleh pemerintah, tetapi diputuskan oleh masyarakat.
Tetapi sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi uang secara tidak
langsung. Misalnya apabila bank-bank pemerintah rneningkatkan bunga yang
dibayar kan untuk deposito atau giro, maka kemugkinan uang menurun (artinya,
orang lebih suka memegang uang giral daripada uang kartal). Dengan demikian
money multiplier naik dan M naik. Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tingkat
bunga untuk deposito dan giro adalah instrumen kebijaksanaan moneter yang bisa
digunakan pemerintah untuk mempengaruhi M lewat u.
Bagaimana dengan v (= R/D)? Kita singgung di atas bahwa selain itu
pemerintah bisa mempengaruhi v melalui penentuan cash-ratio atau reserve
requirement. Apabila pemerintah ingin mengekang M pemerintah bisa meningkatkan
cash-ratio. sehingga v meningkat, yang selanjutnya akan memperkecil nilai
koefisien pelipat uang. Sebaliknya, cash-ratio bisa diturunkan apabila
pemerintah menginginkan untuk memperbesar M Oleh sebab itu cash-ratio kita
katakan pula sebagai suatu instrumen kebijaksanaan moneter.
Sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi v (jumlah Uang Giral)
dengan cara lain, yaitu dengan mempengaruhi excess reserve yang dipegang bank.
Bagaimana caranya? Satu cara utama adalah dengan mengubah tingkat bunga yang
dikenakan oleh bank sentral atas pinjaman yang diberikannya kepada bank-bank.
(Ingat bank sentral adalah “banknya bank” atau bankers’ bank, artinya ia bisa
memberikan pinjaman kepada bank-bank apabila mereka membutuhkan tam bahan
likuiditas). Untuk pinjaman semacam ini bank-bank harus membayar bunga. Tingkat
bunga ini dikenal dengan nama discount rate.
Apabila discount rate dinaikkan maka bank-bank cenderung untuk menambah
excess reservenya, sebab mereka tidak ingin terlalu mengandalkan dana bank
sentral untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang tak terduga karena cara itu
menjadi terlalu mahal. Akibatnya v (jumlah Uang Giral) meningkat
dan pelipat uang menurun. Sebaliknya, apabila discount rate ( pengurangan
rata-rata) rendah, maka bank merasa cukup aman memegang excess reserve yang
kecil, karena sewaktu-waktu mereka memerlukan dana untuk mengatasi masalah
likuiditasnya mereka bisa memperoleh dana bank sentral dengan biaya murah.
Akibatnya v (jumlah Uang Giral) turun, sehingga pelipat uang meningkat.
Jadi discount rate adalah juga instrumen ke bijaksanaan moneter bagi pemerintah
(bank sentral).
Pemerintah bisa pula mempengaruhi Ms dengan cara mempengaruhi H (uang
inti). Dengan cara: pemerintah bisa mempengaruhi neraca pembayaran Dengan
menggalakkan ekspor (misalnya, dengan memberi ran sangan ekspor berupa penurunan
pajak ekspor atau pemberian sertifikat Ekspor) dan mengurang impor. (misalnya
dengan menaikkan bea masuk), pemerintah bisa menciptakan surplus neraca
pembayaran. ini akan menambah uang inti yang tersedia di masyarakat, Sehingga
Ms meningkat. Jadi pajak ekspor, Sertifikat Ekspor, bea masuk, adalah instrumen
kebijaksanaan moneter.
Pemerintah bisa dengan lebih langsung mempengaruhi APBN . Apabila
dikehendaki Ms meningkat, APBN bisa dibuat defisit. baliknya, apabila M
dikehendaki turun, maka APBN harus dibuat surplus. Jadi, APBN adalah juga
instrumen kebijaksanaan moneter. Demikian pula pemerintah bisa mempengaruhi M
(uang bereedar) dengan mengendalikan kredit langsung dan kredit likuiditas bank
sentralnya, misalnya dengan menetapkan batas maksimum yang bisa diberi n
(credit ceiling) atau dengan menaikkan (atau menurunkan) tingkat bunga kredit
bank.
Sebenarnya ada berbagai variasi instrumen lain yang bisa digunakan
pemerintah untuk mempengaruhi Ms lewat baik money multiplier maupun jumlah uang
inti. Apa yang kita sebutkan di atas ada beberapa instrumen-instrumen pokoknya.
Kita tidak bicarakan instrumen-instrumen lain tersebut di sini, karena lebih
cocok untuk bahas dalam Ekonomi Moneter.
KEBIJAKSANAAN FISKAL
Kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang kedua dibidang
pengendalian makro adalah. Kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiskal
adalah dua kebijaksanaan yang merupakan alat utama bagi perencana ekonomi
nasional untuk mengendalikan keseimbangan makro perekonomiannya. Keduanya
sangat erat berkaitan satu sama lain, sehingga dalam praktek yang sering
dijumpai adalah kebijaksanaan fiskal yang juga mempunyai
konsekuensi-konsekuensi moneter atau kebijaksanaan moneter dengan
konsekuensi-konsekuensi fiskal. Kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam ini mungkin
lebih cocok disebut ‘kebijaksanaan fiskal-moneter”.
Pembahasan ini diawali mengenai hubungan antara APBN dan
kebijaksanaan fiskal. Hal ini sejalan dengan pengertian umum bahwa
kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang dilaksanakan lewat APBN. Dalam
bagian selanjutnya kita akan meneliti apakah pengaruh dan suatu “kebijaksanaan
fiskal”, yang dicerminkan oleh suatu struktur APBN tertentu, ter hadap
perekonomian. Akhirnya kita akan mengambil sebuah contoh untuk menunjukkan
bagaimana kita bisa memperkirakan pengaruh dan suatu kebijaksanaan fiskal
dengan menggunakan aijabar sederhana.
APBN DAN KEBIJAKSANAAN FISKAL
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam
dua tahap yang berurutan, yaitu:
(a) Bagaimana suatu kebijaksanaan uiskal diterjemahkan men jadi suatu APBN
dan
(b) Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
Dalam bagian mi kita akan mengaji tahap (a). Khususnya kita akan membahas
makna dan suatu kebijaksanaan fiskal dilihat dari struktur pos-pos APBN.
APBN mempunyai dua sisi, yaitu sisi yang mencatat pengeluaran dan sisi yang
mencatat penerimaan. Sisi pengeluaran mencatat semua kegiatan pemerintah yang
memerlukan uang untuk pelaknaannya. Dalam praktek macam pos-pos yang tercantum
di sisi ini sangat beraneka ragam dan mencerminkan apa yang ingin dilaknakan
pemerintah dalam programnya. Untuk tujuan pembahasan
Dibagian lain terdiri dan pos utama, yaitu:
1.
Pengeluaran pernerintah untuk pembelian barang/jasa,
2.
pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawainya,
3.
pengeluaran pemerintah untuk transfer payments yang ini liputi misalnya,
pembayaran subsidi/bantuan Iangsung kepada berbagai golongan masyarakat,
pembayaran pensiun, pembayaran bunga untuk pinjaman pemerintah kepada
masyarakat.
Semua pos pada sisi pengeluaran tersebut memerlukan dana untuk
melaksanakannya. Sisi penerimaan menunjukkan darimana dana yang diperlukan
tersebut diperoleh. Ada empat sumber utama untuk memperoleh dana tersebut,
yaitu:
(a) pajak (berbagai macam),
(b) pinjaman dan bank sentral,
(c) pinjaman dan masyarakat dalam negeri,
(d) pinjaman dan luar negeri.
Dahulu pajak adalah satu-satunya sumber untuk pembiayaan kegiatan
pemerintahan. Tidak ada pajak tidak ada kegiatan pemerintahan. Sekarang, pajak
masih merupakan sumber keuangan negara yang paling penting bagi semua negara di
dunia. Namun bagi pemerintah di negara-negara modern ada bebeapa cara lain
untuk memperoleh dana tambahan. Yang pertama, pemerintah bisa “meminjam” dana
dan bank sentralnya, seperti halnva seseorang mengambil kredit dart bank.
Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah
dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa
bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti
(reserve money). Bank sentral tidak bisa menciptakan uang giral seperti
bank-bank umum biasa, sebab “uang giral” bank sentral.
Dan penambahan uang inti (L berarti (lewat money multiplier) penambahan
jumlah uang beredar (L OIeh sebab itu dalam ungkapan yang lebih populer,
pemberian kredit bank sentral kepada pemerintah adalah identik dengan
pencetakan uang baru. (Yang lebih tepat sebenarnya adalah penciptaan uang inti
baru).
Cara lain untuk memperoleh dana adalah meminjam dan masyarakat dalam
negeni. Caranya adalah dengan mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar
uang dalam negeri*). Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli surat
berharga ini maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan
masyarakat (dan sebagai gantinya, masyarakat memegang obligasi pemerintah).
Cara ini disebut open market operations (operasi pasar terbuka). Biasanya bank
sentral bertindak sebagai “agen” pemerintah dalam melakukan open market
operations. Cara ini hanya bisa dilakukan di negara-negara yang sudah memiliki
pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju. Bagi negara-negara
sedang berkem bang pasar semacam itu belum berkembang, sehingga kebijaksanaan
open market operations hanya mempunyai kegunaan yang terbatas. Bagi negara-negara
maju, open market operations adalah suatu cara pembelanjaan keuangan negara
yang sangat penting.
Cara yang terakhir untuk memperoleh dana adalah dengan meminjam dan luar
negeri. Yang dilakukan di sini adalah “mengambangkan” obligasi pemerintah di
pasar uang luar negeri (misalnya, pemerintah Indonesia telah menjual
obligasinya di pasar uang Hamburg dan Tokyo). Dalam hal mi pemerintah Indonesia
menerima dana (dalam bentuk matauang asing atau “devisa”) dan si pembeli di
luar negeri menerirna surat tanda berhutang (“obligasi”) pemenintah Indonesia
(beserta janji kapan membayar kembali dan dengan bunga beberapa). Cara mi lebih
cocok apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa (misalnya, untuk
membiayai kebutuhan impornya).
Cara di atas adalah untuk memperoleh “kredit komersial” dan luar negeri,
yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi
beberapa negara, kredit komersial mungkin mungkin dirasa cukup berat, dilihat
dan persyaratan pembayaran bunga maupun jangka waktu pengembaliannya. Khusus
bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh “kredit
lunak”, yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga yang berlaku di pasar uang
dan dengan jangka waktu yang lebih longgar.*)
Pemberi kredit ini adalah pemerintah negara-negara maju yang memang
mempunyai program untukmembantu pembangunan negara negara berkembang, yaitu
negara-negara “donor”, dan lembaga lembaga keuangan internasional yang
bertujuan membantu negara negara berkembang (seperti Bank Dunia, Asian
Development Bank, Dana Moneter Internasional (IMF), dan sebagainya).
Sebagai contoh, APBN suatu negara bisa berbentuk seperti berikut: APBN,
Negara X, 1981/1982 (dalam Rp milyar), Dari segi pembukuannya, APBN selalu
seimbang: pengeluaran total adalah 2.300 dan penerimaan total juga 2.300.
Perubahan kebijaksanaan fiskal ditunjukkan oleh adanya perubahan jumlah untuk
masing-masing pos. Meskipun jumlah total (pengeluaran dan penerimaan) sama,
kita bisa mempunyai kebijaksanaan fiskal yang berbeda apabila struktur
angka-angka untuk pos-pos APBN berbeda. Dan memang, kita tidak bisa melihat
pengaruh dan suatu APBN hanya dengan melihat nilai totalnya saja. (sebab nilai
ini menurut prinsip akuntansinya harus selalu seimbang). Kita bisa mengatakan
bahwa APBN defisit, surplus atau seimbang dalam arti ekonomis hanya apabila
kita meneliti struktur angka-angkanya.
Ada beberapa pengertian yang berbeda mengenai apa yang di maksud suatu APBN
defisit, surplus atau seimbang. Masing-masing pengertian mempunyai arti
ekonomis (dan implikasi makro) yang berbeda satu sama lain. Kita harus memilih
pengertian yang sesuai dengan tujuan analisa kita atau dengan problema yang
kita soroti. Contoh di atas (dengan kriteria manapun) menunjukkan situasi APBN
defisit. Pengertian yang “paling ketat” mengatakan bahwa defisit APBN terjadi
apabila seluruh pengeluaran pemerintah tidak bisa dibiayai oleh sumber keuangan
negara yang paling utama, yaitu pajak. Dalam contoh di atas, pengeluaran total
adalah 2.300 sedang penerimaan pajak hanya 1.200, jadi terjadi defisit (dalam
pengertian ini) sebesar 1.100.
Pengertian defisit yang kedua dan yang “kurang ketat” mengatakan bahwa APBN
defisit apabila penerimaan pajak plus pinjaman pemerintah dan masyarakat dalam
negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dalam
contoh di atas, pajak plus pinjaman mi berjumlah 1.400, sehingga terjadi
defisit (dalam pengertian ini) sebesar 900.
Mengapa pinjaman dan masyarakat dalam negeni dianggap sebagai sumber dana
yang “wajar”? Pertama, karena ini adalah pinjaman pemerintah terhadap warganya
sendiri, sehingga ada perasaan bahwa pinjaman ini “wajar”. Alasan kedua, yang
secara ekonomis lebih penting, adalah bahwa pinjaman semacam ini tidak menambah
jumlah uang beredar di dalam negeri, karena dana yang diperoleh pemerintah
adalah dana yang sebelumnya ada di ta ngan masyarakat (yaitu, hanya terjadi
pengalihan hak penggunaan dana yang tersedia). Ciri ini mempunyai implikasi
penting bagi pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian (seperti yang akan
kita bahas nanti).
Pengertian yang paling “lunak” mengenai defisit APBN menga takan bahwa
defisit APBN hanya terjadi apabila pajak + pinjaman dan masyarakat dalam negeri
+ pinjaman dan luar negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran
pemerintah. Dengan lain perkataan, defisit APBN terjadi apabila pemerintah
harus meminjam dan bank sentral atau, secara populer, harus men cetak uang baru
untuk membiayai pengeluarannya. Dalam contoh di atas, defisit menurut
pengertian ini adalah 300.
Berbagai pengertian mengenai APBN surplus dan seimbang juga bisa
digolongkan sejalan dengan pengertian mengenai defisit di atas. Kesimpulan umum
mengenai uraian kita sampai saat mi adah bahwa kita harus berhati-hati dan
mempunyai konsepsi jelas mengu nai pengertian mana yang kita maksud apabila
kita mengatakan te jadi defisit atau surplus APBN. Selain itu jelas pula dan
uraian di atas bahwa cara membiayai pengeluaran pemerintah menentukan sekali
akibat APBN terhadap perekonomian. Bermacam-macam pengeluaran sangat menentukan
pula pengaruh APBN terhadap perekonomian Hanya melihat angka “total”nya saja,
kita tidak bisa menilai konsekuensi APBN bagi perekonomian.
I N F L A S I
Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan
perhatian para pemikir ekonomi. Pada asasnya inflasi merupakan gelaja ekonomi
yang berupa naiknya tingkat harga.
Definisi inflasi :
Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum
dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan)
kepada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator Inflasi :
·
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk
menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan
pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern
terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan
terdiri dari 742 komoditas.
·
Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan
pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.
Didasarkan kepada sumber penyebabnya, menurut Soediyono R. : inflasi dapat
digolong-golongkan sebagai berikut:
(a) Inflasi permintaan. Istilah untuk inflasi semacam ini antara lain ialah
demand-pull inflation. inflasi tarikan permintaan dan demand inflation.
(b) inflasi penawaran. lstilah lain yang hanyak dipakai untuk inflasi
sernacam mi ialah cost-push inflation dan supply inflation.
(c) Inflasi campuran, yaitu inflasi yang mempunyai baik unsur demand pull
maupun cost push. Inflasi semacam ini sering disebut mixed inflation.
Inflasi Permintaan
Sebagai langkah pertama macam inflasi yang merupakan pusat perhatian kita
ialah inflasi permintaan, yang ini terkenal dengan sebutan demand full
inflation. Seperti tersirat dalam namanya, inflasi permintaan timbul sebagai
akibat dan meningkatnya permintaan agregatif. Ada beberapa Icon atau model
analisis ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam kategori inflasi permintaan.
Beberapa di antaranya yang uraian singkatnya disajikan di bawah mi ialah:
(a) pendekatan teori kuantitas uang,
(b) pendekatan celah inflasi,
(c) pendekatan IS-LM, dan
(d) pendekatan permintaan -penawaran agregatif
1. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan Teori
Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang berpendapat bahwa naik-turunnya
tingkat harga disebabkan oleh naik-turunnya jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Sebagai akibat dan meningkatnya jumlah saldo kas yang dimiliki
oleh rumah-rumah tangga dikarenakan oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar,
angka banding antara jumlah saldo kas dengan besarnya pendapatan dirasakan
menjadi terlalu tinggi. Untuk mengurangi kelebihan saldo kas tersebut, menurut
teori kuantitas uang, rumah tangga akan langsung menggunakannya untuk
memperbesar pengeluaran konsumsi mereka. ini dengan sendirinya mengakibatkan
meningkatnya permintaan agregatif.Dengan mendasarkan kepada asumsi
kesempatan kerja penuh atau full employment, maka meningkatnya permintaan
agregatif akan mengakibatkan naiknya tingkat harga. Dengan kata lain,
terjadilah inflasi.
Sebagai akibat dan adanya inflasi nilai nyata saldo kas akan menurun.
Proses inflasi terus terjadi sampai tercapai keadaan di mana angka banding
antara jumlah saldo kas nyata dengan pendapatan nyata kembali ke ketinggian
semula. Inflasi akan terhenti di sini, kecuali kalau terjadi lagi penambahan
jumlah uang yang beredar.
2. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan Analisa Celah
inflasi
Masalah celah inflasi atau inflationary gap bahwa inflation
gap terjadi apabila besarnya investasi yang terjadi melebihi penabungan atau
saving pada tingkat pendapatan fuII-employmen, pernyataan tersebut tepat kalau
diterapkan untuk perekonomian tertutup. dalam keadaan di mana besarnya
permintaan agregati,f yaitu hasil penjumlahan (C + 1 + G + X — M), melebihi
kapasitas produksi nasional, yang biasa disebut juga full-employment income.
3. Inflasi Permintaan dengan
Pendekatan IS-LM
Menerangkan inflasi dengan menggunakan pendekatan IS-LM tersebut ialah
bahwa masing-masing dimaksudkan untuk menerangkan dua hal, yaitu:
(a) penentuan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium,
(b) penentuan tingkat harga dengan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium
seperti yang uraian atau perhitungannya disajikan oleh butir .
Oleh karena semua variahel yang diperhatikan dalam analisis silang Keynes
tersebut. mengenai pengukurannya semuanya sama, yaitu masing-masing diukur
dalam rupiah per satuan waktu. Analisis IS-LM di lain pihak sebagian dan
vaniabelnya; yaitu variabel investasi dan variabel permintaan uang untuk
spekulasi, ditentukan oleh tingkat bunga, yang pengukurannya tidak dalam rupiah
per satuan waktu, melainkan dalam persentase persatuan waktu.
Menurut Boediono : Kedua macam inflasi yaitu inflasi
permintaan dan inflasi penawaran itu jarang sekali dijumpai dalam praktek
dengan bentuk yang murni. Pada umumnya, inflasi Yang tenjadi di berbagai negara
di dunja adalah kombinasi dan kedua macam inflasi tersebut, dan seringkali
keduanya saling memperkuat satu sama lain. Atau disebut inflasi campuran yang
mempunyai baik unsur demand—pull maupun cost—push. Inflasi semacam ini sering disebut
mixed inflation.
Penggolongan Yang ketiga adalah berdasarkan asal dari inflasi Di sini
kita bedakan:
(1) inflasi Yang berasal dan dalam negeri (domestic Inflation)
(2) Inflasi Yang berasal dan luar negeri (imported inflalion)
Inflasi yang berasal dan dalam negeri timbul misalnya karena defisit
anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan Yang gagal
dan sebagainya Infiasi yang berasal dan luar negeri adalah inflasi Yang timbul
karena kenaikan harga-harga (yaitu, inflasi) di luar negeri atau di Negara
negara tetangga berdagang dengan negara kita. Akibat kenaikan harga
barang barang yang kita Inpor :
(1) secara langsung
kenaikan indeks biaya hidup karena sebagian dan barangbarag yang tercakup di
dalamnya berasal dan impor.
(2) secara tidak langsung
menaikkan indeks harg melalui kenajkan ongkos produksj (dan kemudian, harga
jual) dan berbagal barang Yang menggufl bahan mentah atau mesin-mesin yang
harus di impor (cost inflation).
(3) secara tidak langsung
menimbulkan kenaikan harga di dalam negeri karena ada kemungkinan (tetapi ini
tidak harus demikian) kenaikan harga barang-barang impor kenaikan Pengeluaran
Pemerintah dan swasta yang berusaha mengimbangi kenaikan harga impor tersebut
disebut demand inflation.
“Penularan’ inflasi dan luar negeri ke dalam negeri bisa pula lewat
kenaikan harga barang-barang ekspor dan saluran saluran hanya sedikit berbeda
dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barangg impor :
(1) Bila harga barang-barang
ekspor ,seperti kopi, teh , naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab
banang-barang ini langsung masuk dalam daftar barang-barang yang tercakup dalam
indeks harga.
(2) Bila harga barang-
barang ekspor (seperti kayu, karet timah dan sebagainya) naik, maka ongkos
produksi dan barang-barang yang menggunakan barang-barang tersebut dalam
produksinya (perumahan, sepatu, kaleng dan Sebagainya) akan naik, dan kemudian
harga jualnya akan naik pula (cost-inflation).
(3) Kenaikan harga
barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir (dan juga para
produsen barangbarang ekspor tersebut). Kenaikan penghasilan ini kemudian akan
dibelanjakan untuk membeli barang-banang (baik dan dalam maupun luar negeri).
Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak beitambah, maka harga-harga
barang lain akan naik pu1a (demand inflation).
Penularan inflasi dan luar negeri ke dalam negeri ini jelas lebih mudah
terjadi pada negara-negara yang perekonomiannya terbuka, yaitu yang sektor perdagangan
luar negerinya penting (seperti Indonesia, Korea, Taiwan, Singapura, Malaysia
dan sebagainya ). Namun berapa jauh penularan tersebut terjadi juga tergantung
kepada kebijaksanaan penierinlah yang diambil. Dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter dan perpajakan tertentu pemerintah bisa
menetralisir kecenderungan inflasi yang berasal dan luar negeri.
Disagregasi Inflasi :
1.
Inflasi Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental:
– Interaksi permintaan-penawaran
– Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi
mitra dagang
– Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
2. Inflasi non Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor
fundamental. Dalam hal ini terdiri dari :
1.
Inflasi Volatile Food.
Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen,
angguan alam, gangguan penyakit.
2.
Inflasi Administered Prices
Inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti
harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll
Determinan Inflasi
Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply
(cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation),
dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push
inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi
luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga
komoditi yang diatur pemerintah (administered price)1 , dan terjadi negative
supply shocks2 akibat bencana alam dan terganggunya
distribusi.
Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah
tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam
konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi
output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar
dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi
dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung
bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari
perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat
menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan
penentuan upah minimum regional (UMR).
TIMBULNYA INFLASI
“inflasi” semata-mata suatu gejala ekonomi, dimana kecenderungan
harga-harga untuk naik secara bersamaan. Sebab-sebab timbulnya inflasi khusus
dari segi ekonomi; dan penentuan sebab-sebab “ekonomis obyektif” ini mungkin
bukanlah tugas yang paling sukar. Biasanya kita harus melampaui batas-batas ilmu
ekonomi dan memasuki bidang ilmu sosiologi dan ilmu politik.
Masalah inflasi dalam arti yang lebih luas bukan semata-mata masalah
ekonomi, tetapi masalah sosio-ekonomi-politis. Ilmu ekonomi membantu kita ntuk
mengidentifikasikan sebab-sebab obyektif dari inflasi, misalnya saja
karena pemerintah mencetak uang terlalu hanyak. Kalau kita mempertanyakan
mengapa pemerinlah harus mencetak uang, meskipun mereka tahu bahwa tindakan
tersebu mengakibatkan inflasi .seringkali jawabannya terletak di bidang sosial
politik.
Secara garis besar ada 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing
menyoroti aspek-aspek tertentu, Ketiga teori ini adalah:
1.
Teori kuantitas
2.
Teori Keynes
3.
Teori Strukturalis
Teori Kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori
ini (yang akhir-akhir ini mengalami penyempurnaan-penyempurnaan oleh kelompok
ahli ekonomi Universitas Chicago) masih sangat berguna untuk menerangkan proses
inflasi di zaman modern in terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi yaitu :
(a) jumlah uang yang
beredar
(b) psikologi (harapan)
masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectations).
Inti dari teori ini adalah sebagai berikut:
1.
Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar
(apakah berupa penambahan uang kartal atau penambahan uang giral tidak menjadi
soal). Tanpa ada kenaikan jumlah uang yang beredar, kejadian seperti, misalnva,
kegagalan panen, hanya akan menaikkan harga-harga untuk semenlara waktu saja.
Penambahan jumlah uang ibarat “bahan bakar” bagi api inflasi. Bila jumlah uang
tidak ditambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinya, apapun sebab musabab
awal dan kenaikan harga tersebut.
2.
Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan
oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa
mendatang.
Terdapat 3 kemungkinan keadaan. Keadaan
yang pertama adalah bila masyarakat tidak (atau belum)
mengharapkan harga-harga untuk naik pada bulan-bulan mendatang. Dalam hal mi,
sebagian besar dan penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima oleh
masyarakat untuk menamhah likuiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku
neraca para anggota masyarakat). ini berarti bahwa sebagian besar dan kenaikan
jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. berarti bahwa
tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak
ada kenaikan harga barang-barang (atau harga-harga mungkin naik sedikit
sekali).
Dalam keadaan seperti ini, kenaikan jumlah uang yang beredar sebesar 10%
diikuti oleh kenaikan harga-harga sebesar, misalnya 1 %. Keadaan ini biasanya
dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar
bahwa inflasi sedang berlangsung.
A. Tugas Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral adalah :
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah (Pasal 7). Amanat ini memberikan kejelasan
peran bank sentral dalam perekonomian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Bank
Indonesia dapat lebih fokus dalam pencapaian “single objective”-nya.
Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalahKestabilan nilai rupiah
tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi
tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang
mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.
tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan
2.
tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran.
Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi
penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll)
sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai
dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama
dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa
dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi
selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya
ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa
yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu
berfluktuasi secara tajam.
B. Pentingnya kestabilan harga
Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi
yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial
ekonomi masyarakat.
1.
Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat
akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya
menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
2.
Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian
(uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan
menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan
produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ketiga,
tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di
negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif
sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.
C. Peran Kebijakan Moneter Mengendalikan Inflasi
Mengingat tugas spesifik yang diemban oleh Bank
Indonesia seperti tersebut di atas, Bank Indonesia tidak sepenuhnya dapat
mengendalikan inflasi, terutama tekanan inflasi yang berasal dari sisi
penawaran (cost push inflation). Bank Indonesia, melalui kebijakan
moneter, dapat mempengaruhi inflasi dari sisi permintaan, seperti investasi dan
konsumsi masyarakat. Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga dapat menge-‘rem’
pengeluaran masyarakat dan pemerintah sehingga dapat menurunkan permintaan
secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat menurunkan inflasi. Selain itu,
kenaikan suku bunga ini dapat menguatkan nilai tukar melalui peningkatan (positive) interest
rate differential. Demikian juga, Bank Indonesia dapat mempengaruhi
ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Harapannya
adalah sasaran (target) inflasi Bank Indonesia diacu oleh masyarakat dan pelaku
ekonomi sehingga inflasi yang terjadi dapat sama atau mendekati sasaran
inflasi. Apabila kondisi ini terjadi, maka biaya pengendalian moneter dapat
diminimalkan.
Secara teori, kebijakan moneter dapat ditransmisikan
melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga, jalur kredit
perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan
jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan moneter akan
ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil setelah
beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy) .
Selain kebijakan moneter yang bersifat “langsung”
seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan akhirnya secara
“tidak langsung”, yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan (moral
suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi
kebijakan moneter.
Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank Indonesia
diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa tetapi tidak
terbatas pada (i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation), (ii)
penetapan tingkat diskonto (discount rate), (iii) penetapan Giro Wajib
Minimum (minimum reserve requirement), dan (iv) pengaturan kredit atau
pembiayaan.
D. Alasan Perubahan Kerangka Kerja Sebelumnya (Base
Money Targetting)
Sejak dilepasnya sistem crawling band,
Bank Indonesia mentargetkan base money (base money
targeting) dalam kerangka kebijakan moneternya. Kerangka tersebut tidak
terlepas dari upaya Bank Indonesia untuk menyerap kembali kelebihan likuiditas
di perbankan sebagai dampak dari adanya bantuan likuiditas Bank Indonesia
sebagai konsekuensi fungsi Bank Indonesia sebagai lender of the last
resort. Kerangka kebijakan moneter dengan menggunakan program moneter ini
diformalkan sebagai bagian dari program IMF.
Base money targeting framework didasarkan pada teori
kuantitas uang (quantity theory of money), yaitu MV=PY4 . Efektivitas kerangka ini sangat
tergantung kepada stabilitas velocity uang beredar baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, framework ini
akan berjalan baik apabila (i) hubungan antara base money dan inflasi stabil,
dan (ii) bank sentral dapat mengendalikan uang kartal.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia menghadapi permasalahan dalam
menggunakan framework ini. Hal ini disebabkan oleh :
·
Hubungan M0 dengan P dan Y tidak stabil, karena terdapat perubahan
struktural pasca krisis5 .
·
Seolah-olah terdapat dua nominal anchor, yaitu pencapaian
sasaran inflasi dan target base money
·
Respon kebijakan moneter cenderung backward looking.
·
Cukup sulit mengendalikan base money, karena sebagian besar
komponennya terdiri dari uang kartal yang perilakunya lebih dipengaruhi oleh
permintaan (demand determined)6.
Berbagai perubahan-perubahan struktural pasca krisis antara lain ditandai
dengan :
·
Penerapan floating exchange rate yang menyebabkan volatilitas nilai tukar
yang lebih tinggi
·
Restrukturisasi dan fungsi intermediasi perbankan terkait dengan program
rekapitalisasi dan pergeseran portfolio aset dari kredit ke obligasi
·
Permasalahan sektor riil yang mengakibatkan turunnya permintaan kredit.
·
Munculnya berbagai inovasi produk perbankan, diantaranya reksadana.
Studi di Bank Indonesia menyimpulkan bahwa akibat
adanya perubahan struktural di atas, peran suku bunga menjadi semakin penting
(dibandingkan dengan uang beredar) dalam mempengaruhi inflasi. Untuk itu, perlu
dilakukan peninjauan ulang dan perubahan formulasi kerangka kerja kebijakan
moneter (monetary policy framework) Bank Indonesia yang selama ini telah
dianut, dari pendekatan yang sifatnya pragmatis (eclectic approach) ke
dalam suatu framework baru yang sesuai dengan prinsip-prinsip
kebijakan moneter yang sehat (sound).
E. Prinsip-Prinsip Kebijakan Moneter yang Sehat
(i)
Mempunyai satu tujuan akhir yang diutamakan (overriding objective),
yaitu sasaran inflasi, sebagai kontribusi pokok kebijakan moneter dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sasaran inflasi ditetapkan
dengan mempertimbangkan pengaruhnya (trade-off) dengan pertumbuhan
ekonomi.
(ii)
Kebijakan moneter bersifat antisipatif atau forward looking, yaitu
dengan mengarahkan kebijakan moneter yang ditempuh saat ini diarahkan untuk
mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pada periode yang akan datang
mengingat adanya efek tunda (lag) kebijakan moneter.
(iii)
Mengikatkan diri kepada suatu mekanisme tertentu dalam membuat pertimbangan
penentuan respon kebijakan moneter (constrained discretion). Dalam
penetapan respon kebijakan moneter, bank sentral mempertimbangkan prakiraan
inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta berbagai variabel lain. Termasuk
pertimbangan mengenai kebijakan ekonomi Pemerintah dalam kerangka koordinasi
kebijakan moneter dengan kebijakan makro lain.
(iv) Sesuai
dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat (good governance), yaitu
berkejelasan tujuan, konsisten, transparan, dan berakuntabilitas.
F. Inflation Targeting Framework (ITF)
Definisi ITF > ITF merupakan sebuah
kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik
mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan.
Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil Merupakan
tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya
UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai “Inflation
Targeting lite countries”.
Alasan pemilihan ITF
1.
Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa
pertimbangan sebagai berikut :
·
Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
·
Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 3/2004.
·
Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
·
Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF
berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
·
Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui
komitmen pencapaian target.
1.
Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada
inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan
dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah
yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk
perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti
membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero
inflation).
2.
Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya,
karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala
inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak
pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku
bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat
inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun
menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih
investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang.
Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan
yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
G. Sasaran Inflasi
1.
Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh
Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran
inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi
(trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.
Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan
sasaran inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 8%
±1%, 6%±1%, dan 5,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang
Makroekonomi tanggal 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini
sejalan dengan keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang
sebesar 3% agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara Asia lainnya .
H. Indikator Kebijakan Moneter
1.
Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan
analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan
inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor
ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
2.
Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan
langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah
koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus
diperkuat dan ditingkatkan.
3.
Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan
untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran
sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
I. Respon Kebijakan Moneter
1.
Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
·
Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan
inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi
yang telah ditetapkan (konsistensi).
·
Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak
berubahnya BI Rate.
·
Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan
bertahap.
1.
Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
·
BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang
ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu
triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang
sama. Dengan demikian, rate rata-rate tertimbang hasil lelang SBI pada setiap
kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal
kebijakan moneter Bank Indonesia.
·
BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai
sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon
prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
·
BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian
moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan
hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar
BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga
PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
1.
Proses penetapan respon kebijakan moneter
·
Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
·
Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
·
Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek
tunda kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
·
Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat
dilakukan dalam RDG bulanan.
1.
Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
·
BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan
agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate
dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation
gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan
indikator lainnya.
·
BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan
mempertimbangkan:
1.
Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam
model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
2.
Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi
anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan
ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
3.
Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1
bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps).
Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar
terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan
lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
J. Operasi Pengendalian Moneter
1.
Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran
operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal
kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap
oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat
efektivitas kebijakan moneter.
2.
Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen:
(i)
Operasi Pasar Terbuka (OPT),
(ii) Instrumen
likuiditas otomatis (standing facilities),
(iii) Intervensi di pasar
valas,
(iv) Penetapan giro wajib minimum
(GWM), dan
(v) Himbauan moral
(moral suassion).
1.
Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB
berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk
meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat
sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
K. Koordinasi dengan Pemerintah
1.
Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank
Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan
tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
2.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi
dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq.
Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
·
Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah
selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi
berakhir.
·
Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang
telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank
Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi
dengan Bank Indonesia.
1.
Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada
pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah
kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang
inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum
regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral,
perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya
(misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak
langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian
inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan
sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi “milik bersama”. Jika sasaran
inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan
mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka
dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan
Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam
jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu
besar.
2.
Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk
tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya
disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen
teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai
sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta
dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan
kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi
mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat.
Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan
koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan,
sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
3.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan
asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi
dengan Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan
dengan DPR.
4.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang
perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan
lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
L. Transparansi
1.
Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat
untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi
dan pencapaian sasaran inflasi.
2.
Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian
sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang
telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh
Dewan Gubernur.
3.
Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak
terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG
Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk
penerbitan “Laporan Kebijakan Moneter” atau “Inflation Report”), maupun
penjelasan langsung kepada masyarakat.
4.
Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk
dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan
akademisi.
M. Akuntabilitas
1.
Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk
meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang
yang telah ditetapkan dalam UU.
2.
Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara
tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter (“Monetary
Policy Report” atau “Inflation Report”) secara triwulanan dan aspek-aspek
tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
3.
Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat
luas untuk transparansi dan koordinasi.
4.
Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank
Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan
penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan
masyarakat yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya.
N. Stabilitas Sistem Keuangan (SSK )
Istilah Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi
baku secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai
SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap
tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat
kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari
berbagai sumber:
1.
1. SSK adalah sistem keuangan yang mampu mengalokasikan sumber dana
dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan
terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”
2.
2. SSK adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai
gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi,
melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
3.
3. SSK adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan
harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.”
Meskipun definisi yang seragam mengenai SSK belum ada, namun untuk memahami
lebih jauh soal ini, dapat dilakukan dengan meneliti faktor-faktor yang dapat
menganggu stabilitas itu sendiri. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu
oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara
kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar
itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal
(domestik). Sistem keuangan secara umum terdiri dari pasar, lembaga dan
infrastruktur. Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan
antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko
operasional.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh
perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin
terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk
keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi.
Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu
ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat
mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih
bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk
mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi
sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya
dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin
membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan
perekonomian.
Dua Model Perekonomian
Dalam menganalisa suatu perkenomian, dikenal dua model
perekonomian, yaitu perekonomian tertutup danperekonomian
terbuka.
Perekonomian tertutup
Adalah model perekonomian yang pada pelakunya, khususnya Produsen dan
Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan
pembelian di pasar yang saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingannya masing-masing. Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan
terikat dengan kontrak dagang atau kesepakatan jual beli, dan kemudian
ditetapkanlah harga jual atau harga beli dari kegiatan tersebut.
Untuk memfasilitasi kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi ini secara efektif
maka sistem perekonomian memerlukan Lembaga perbankan dan lembaga keuangan
lainnya seperti pasar modal, lembaga asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau
lembaga keuangan mikro yang terdapat di daerah pedesaan. Lembaga Perbankan
peranannya sangat vital untuk mengumpulkan dana-dana yang ada di masyarakat,
yang selanjutnya mereka akan melakukan pengalokasian dana tersebut melalui
pemberian fasilitas perkreditan atau jasa perbankan lainnya. Hal ini
dikatakan ekonomi pasar tertutup, karena didalamnya belum termasuk
peran luar negeri dalam sistem ekonomi tersebut.
Pada sistem ekonomi yang terbuka,
Terdapat kemungkinan dari produsen untuk melakukan
kegiatan ekspor barang dan produk dagangan dengan tujuan pasar-pasar di negara
lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor atas bahan mentah dan bahan
penolong serta mesin atau barang jadi dari luar negara. Dalam model
terbuka ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dapat juga berasal dari luar
negeri dan kita dihadapkan pada sistem perekonomian yang semakin menyatu (the
borderless economy) yang disebut dengan the global economy. 6Dengan memasukkan sektor luar negeri ke
dalam model penghitungan pendapatan nasional, berarti kita menamijahkan dua
variabel dalam model perekonomian tiga sektor, yaitu variabel ekspor (X) dan
variabel impor (M).
Dengan demikian untuk menghitung pendapatan nasional
keseimbangan pada perekonomian terbuka dilakukan dengan jalan menyamakan antara
sisi pendapatan dan sisi pengeluaran.Dalam sistem perekonomian
terbuka ini, pengeluaran untuk impor dibedakan menjadi dua jenis, yaitu apakah
impor itu tergantung dari variabel lain, atau tidak (nilainya dianggap
tetap).Untuk impor yang nilainya tetap dapat dituliskan sebagai berikut :M = M0; di mana M0 adalah besarnya impor, Sedangkan
impor yang nilainya tergantung dari besar kecilnya pendapatan dirumuskan
sebagai berikut: M= M0 + mY, di mana Y adalah pendapatn
dan m adalah Marginal Propensity to ImportMenurut Tedi Heriayanto 8, tolok ukur yang baik untuk menilai
kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap
total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka
dikatakan perekonomian lebih terbuka. Perdagangan internasional dapat terjadi
karena beberapa alasan, yaitu :
·
Keanekaragaman kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya
keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena
beriklim tropis dapat berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk
dipertukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
·
Penghematan biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns
to scale (penurunan biaya pada skala produksi yang besar). Banyak
proses produksi menikmati skala ekonomis, artinya proses produksi tersebut
cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume
produksi ditingkatkan. Cara apa yang lebih baik untuk meningkatkan produksi
selain menjualnya ke pasar global ?
·
Perbedaan selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap
negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda.
Contohnya, negara A dan B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah
yang hampir sama, tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi,
sedang negara B tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling
menguntungkan dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara
A mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B
mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
·
Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini
mengatakan bahwa setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan
mengekpor barang dan jasa yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih
efisien dibanding negara lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang
dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien
dibanding negara lain).
Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada
bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan
menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam
jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.
Neraca Pembayaran Internasional
Berbagai permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan
permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.
Neraca pembayaran internasional (international balance of payment) suatu
negara merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi
ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini
menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara
dengan negara lain.
Neraca pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam
empat bagian, yaitu:
·
Transaksi berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan
(neraca perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi
netto), dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
·
Neraca modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta
dan pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
·
Penyimpangan statistik.
·
Penyelesaian resmi (official settlements).
Total item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi
berjalan. Hal ini memuat selisih antara total ekspor dengan total impor barang
dan jasa. Bila total ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan
terjadi surplus transaksi berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi
berjalan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa
tahapan dalam neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga
negara kreditur madya.
Negara debitur muda
Dalam tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor,
selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga
memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya
Dalam tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan
tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar
negeri, menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
Negara kreditur muda
Dalam masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa.
Negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
Negara kreditur madya
Pada tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan
surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan
defisit neraca perdagangan.
Nilai ekspor dan impor yang terlihat dalam saldo transaksi berjalan,
dipengaruhi oleh kurs mata uang yang digunakan. Selain itu kekuatan nilai
tukar (kurs) akan mempengaruhi nilai ekspor atau impor dari suatu negara
terhadap negara lainnya.